Inilah Arahan Pemilik Saham Untuk Bisnis SEI di Tahun 2023
By Admin
JAKARTA – PT Surya Energi Indotama (SEI) mengikuti agenda Rapat Pemegang Umum Pemegang Saham (RUPS) yang kali ini diselenggarakan di Hotel Kempinski Jakarta pada Senin (30/01). Bersama seluruh Anggota DEFEND ID yakni Len, Pindad, Dahana, PAL, dan DI, serta Len Industri Company yakni Eltran Indonesia, LRS, LTI, dan SEI, rangkaian RUPS dilakukan bergiliran satu persatu dengan dipimpin oleh Direksi PT Len Industri (Persero) sebagai pemilik saham. RUPS kali ini membahas tentang Program Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dari setiap perusahaan DEFEND ID dan Len Industri Company.
Berdasarkan RKAP, Tahun 2023 SEI ditargetkan mampu memperoleh kontrak baru senilai Rp 1,423 Triliun dengan pendapatan Rp 1,06 Triliun. Adapun laba bersih yang diharapkan mampu diperoleh SEI pada tahun 2023 adalah senilai Rp 129 Miliar, dengan CFO senilai 81 Miliar.
Sebagai pemilik saham, pertama-tama Dewan Komisaris memberikan apresiasi pada Direksi SEI atas capaian RKAP dan KPI 2022. Di tahun 2022, SEI berhasil membukukan pencapaian kontrak sebesar 1,205 Triliun dan pendapatan sebesar 962 Miliar. Angka tersebut mampu melebihi target yang ditetapkan oleh holding.
“Dewan komisaris menyampaikan apresiasi atas segala upaya Direksi dalam memenuhi target RKAP dan KPI tahun 2022. Semoga kinerja baik ini dapat dipertahankan untuk mencapai target RKAP 2023,” ujar Indarto Pamoengkas selaku Komisaris SEI.
Selanjutnya, Dewan Komisaris memberikan beberapa arahan dan saran kepada SEI yang disampaikan pada RUPS kali ini. Pertama, dalam rangka mendukung pencapaian target penjualan tahun 2023, SEI diminta agar tetap selektif dalam mencari proyek dan memastikan ketersediaan Sumber Daya Manusia maupun Pendanaan proyek yang baik. Salin itu, SEI perlu melaksanakan proyek dengan tepat waktu dan tepat biaya.
Kedua, dalam rencana SEI untuk masuk ke bisnis Developer, SEI diminta agar melakukan upaya maksimal dengan dilengkapi kajian yang komprehensif. Mulai dari skema bisnis hingga struktur pendanaan agar bisnis developer dapat menjadi recurring income bagi SEI.
Ketiga, seluruh risiko yang ada di perusahaan diharapkan dapat dianalisis dan dikendalikan secara efektif dengan menyusun rencana mitigasi yang terstruktur serta memadai. Hal itu termasuk antisipasi risiko hukum melalui penguatan fungsi legal dan manajemen risiko dalam pembuatan kontrak/perjanjian dengan pihak ketiga.
Keempat, dalam rangka mendukung operasional dan pengembangan perusahaan, SEI diminta untuk terus meningkatkan kualitas SDM yang profesional dengan mengimplementasikan knowledge management dan talent management yang memadai. SEI juga diminta menerapkan mekanisme reward & punishment secara obyektif dan sistem remunerasi berbasis kinerja yang dapat memacu produktivitas karyawan.
Kelima, segenap jajaran perusahaan harus mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang telah ditetapkan, administrasi yang tertib, mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), dan manajemen risiko secara konsisten.
Terakhir, RUPS yang dihadiri oleh seluruh Direksi SEI, Komisaris SEI, seluruh Direksi, Eselon I & II PT Len Industri (Persero) sebagai pemilik saham mayoritas, serta Direktur Utama PT Eltran Indonesia sebagai pemilik saham minoritas ini pun ditutup dengan pembacaan keputusan RUPS yang disampaikan oleh Wahyu Sofiadi selaku Direktur Bisnis dan Kerjasama PT Len Industri (Persero).